Sabtu, 05 Mei 2012

ATRIBUT SEKOLAH

karena SMK Pelayaran Lusiana adalah sekolah PLUS,jadi seragam yang dikenakan juga berbeda dengan SMK lainnya.berikut ini adalah gambar atribut sekolah dengan sedikit devinisi/arti lambang............






ini adalah gambar evolet/tanda tingkatan,digunakan dibahu kanan/kiri.
1.arti balok adalah tingkat/kelas,(balok satu berarti tingkat satu,dst)
2.arti jangkar adalah lambang taruna pelayaran/pelaut
3.arti kemudi adalah adalah lambang jurusan Nautika
4.arti baling-baling adalah lambang jurusan Teknika(jurusan saya,hehe )



                                                                          papan nama/name tag








proppeler(baling") dipakai di kerah baju kanan/kiri..khusus jurusan teknika,kalo jurusan nautika lambangnya kemudi.





Brevet,dipakai di atas kantong sebelah kiri,
1.arti bintang,cita-cita/tujuan utama sekolah,yaitu menjadi pelaut.
2.kapas dan padi,kemakmuran dan kesejahteraan.
3.jangkar,adalah lambang taruna pelayaran/pelaut
4.kemudi,yang berarti bahwa setiap taruna/i harus bisa mengemudikan dirinya,agar tidak salah melangkah.


Kamis, 03 Mei 2012

sekilas tentang smk pelayaran lusiana tangerang

    SMK Pelayaran Lusiana Tangerang  atau yang sering disebut SPM(Sekolah Pelayaran Menengah ) adalah sebuah sekolah kejuruan yang manganut sistem semi militer,sekolah ini berdiri pada tanggal 14 november 1984,alamatnya ada di Jl.Nusa Dua IV No.48 Perumnas II Tangerang,Banten........
Dahulu nama sekolah ini adalah SPM Santa Paskalis,namun lambat tahun seiring dengan bergantinya kepengurusan SPM Santa Paskalis berganti nama menjadi SPM Santa Lusiana(sekarang tanpa "santa").sekolah ini berdiri dibawah naungan Yayasan Lusiana.
Nah,SPM Lusiana gak cuma ada di tangerang aja,tapi kita juga punya saudara sekandung yaitu SPM Lusiana Jakarta,alamatnya ada di Jl.Dewi Sartika Gg Masjid Bendungan,cawang Jakarta Timur.

  di sekolah ini ada dua program kejuruan,yaitu Nautika Kapal Niaga(Deck) dan Teknika Kapal Niaga(mesin),apa sih itu Nautika & teknika??????Nautika adalah sebuah jurusan yang mempelajari ilmu pelayaran,navigasi,bangunan dan stabilitas kapal,yaaa intinya jurusan ini kerjanya di DECK,menjangka peta,mengemudikan kapal,menata muatan dsb....
kalo Teknika itu,jurusan yang mempelajari cara mengoperasikan,merawat,dan memperbaiki permesinan kapal,baik mesin induk maupun permesinan bantu.

  sekolah ini juga sudah terakreditasi oleh Departemen Perhubungan Laut,jadi setiap Taruna/i yang telah menyelesaikan pendidikan di sekolah ini,dapat juga mengikuti Ujian Kepalautan/Ujian Keahlian Pelaut(UKP) di BP2IP Tangerang,jadi lebih mudah mendapatkan ijazah AHLI NAUTIKA TINGKAT(ANT) IV /AHLI TEKNIKA TINGKAT(ATT) IV.

    ekstrakurikuler/eksul di sekolah ini ada  7 yaitu Taekwondo,Drumband,Dayung,Paskibra,PMR,Futsal,Dan Marawis.
          foto tim paskibra smk pelayaran lusiana tangerang saat pemanasan sebelum tampil lomba baris-berbaris(festival baris berbaris kab.tangerang)

                      tim dayung lusiana(hijau) sedang pemanasan untuk lomba dayung(kole-kole).


                                                            drumband lusiana tangerang
   

 setiap siswa/i yg baru masuk ke sekolah ini,maka mereka wajib mengikuti kegiatan kewiraan/madabintal,yaitu kegiatan yang di adakan untuk membina mental,melatih ketangangkasan,mengajarkan rasa kebersamaan dan melatih kedisiplinan.kegiatan ini berlangsung selama dua minggu dan ditutup dengan upacara khusus,biasanya upacara penutupan ini diadakan di pantai/pulau,dan setelah itu ada pelantikan taruna,setelah itu barulah mereka sah menjadi taruna pelayaran.
latihan baris-berbaris salah satu kegiatan kewiraan.




                                       latihan ketangkasan taruna(merayap tambang)                      
         



  makan malam saat penutupan kewiraan


                                                                   pelantikan Taruna/i

sejarah sumpah pemuda


Sumpah Pemuda adalah bukti otentik bahwa pada tanggal 28 Oktober 1928 Bangsa Indonesia dilahirkan, oleh karena itu seharusnya seluruh rakyat Indonesia memperingati momentum 28 Oktober sebagai hari lahirnya bangsa Indonesia, proses kelahiran Bangsa Indonesia ini merupakan hasil dari perjuangan rakyat yang selama ratusan tahun tertindas dan teraniaya dibawah kekuasaan kaum kolonialis pada masa itu, kondisi ketertindasan inilah yang kemudian mendorong para pemuda pada saat itu untuk membulatkan tekad demi mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia asli/warga pribumi, tekad inilah yang menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai kemerdekaannya 17 tahun kemudian yaitu pada 17 Agustus 1945.
Rumusan Sumpah Pemuda ditulis oleh moehamad yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada  Soegondo ketika Mr.sunario sedang berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan/pramuka) sambil berbisik kepada  Soegondo: Ik heb een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian  Soegondo membubuhi paraf setujupada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada yang lain untuk paraf setuju juga.Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh  Soegondo dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh  Yamin.

Sumpah Pemuda versi asli..........
Pertama
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.

sumpah pemuda versi ejaan yang dibenarkan.....
Pertama
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
Kedua
Kami putra dan putri Indonesia, mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
Ketiga
Kami putra dan putri Indonesia, menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.

Panitia Kongres

Dalam upaya mempersatu wadah organisasi pemuda dalam satu wadah telah dimulai sejak Kongres Pemuda Pertama 1926. Oleh sebab itu, tanggal 20 Februari 1927 telah diadakan pertemuan, namun pertemuan ini belum mencapai hasil yang final.
Kemudian pada 3 Mei 1928 diadakan pertemuan lagi, dan dilanjutkan pada 12 Agustus 1928. Pada pertemuan terakhir ini dihadiri semua organisasi pemuda dan diputuskan untuk mengadakan Kongres pada bulan Oktober 1928,berikiut ini adalah susunan panitia kongres:
  • Ketua:Sugondo djojopuspito  (PPPI)
  • Wakil Ketua: R.M. joko marsaid (Jong Java)
  • Sekretaris: Muhamad yamin (Jong Soematranen Bond)
  • Bendahara: Amir sayarifudin(Jong Bataks Bond)
  • Pembantu I: Johan mohamad cai (Jong Islamieten Bond)
  • Pembantu II: R. Katjasoengkana (Pemoeda Indonesia)
  • Pembantu III: R.C.I. Sendoek (Jong Celebes)
  • Pembantu IV:Johannes leimena (Jong Ambon)
  • Pembantu V: Mohamad rochjani su'ud (Pemoeda Kaoem Betawi)


SKEP PANGAB 611/X/1985

Dikutip dari SK PANGAB 611/X/1985 
Tretanggal 08 Oktober 1985 

BAB I 
KETENTUAN UMUM Pasal 1 PENGERTIAN Baris-berbaris adalah suatu wujud latihan fisik, dibutuhkan guna menanamkan kebiasaan dalam tata cara hidup Angkatan Bersenjata / masyarakat yang diarahkan kepada terbentuknya suatu perwatakan tertentu. Pasal 2 MAKSUD DAN TUJUAN1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. 2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkasadalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang dibutuhkan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna. 3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas. 4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan. Pasal 3 Ketentuan Khusus 1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut. 2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya. 3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) dan dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini. Pasal 4 KEWAJIBAN PELATIH 1.Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung pada mutu dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan. 2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok sebagai berikut: a. Rasa kasih sayangSeorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik. b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya pelatihan yang diinginkan, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu tentang apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan sebagainya. c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang / kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya. d. Tidak sombong Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik. e. Adil Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda- bedakan satu dengan lainnya.f. Bantuan Bantuan mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan- ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah. g. Sederhana Untuk tidak mempesulit anak didik harus diusahakan kalimat maupun kata- kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya. 3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya harus selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya. catatan: a. Guna mencegah terganggunya / rusaknya suasana pada saat-saat banyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang dibutuhkan dalammemberikan aba-aba, maka para komandan / pemimpin tim agar diberilatihan teratur (tiap hari). b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan perhatian / mengawasi ketentuan tentang pandangan mata. c. Banyak melatih barisan dalam saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade. Pasal 5 ABA-ABA 1.Pengertian Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan / pimpinan tim ke tim / barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut. 2. Macam aba-aba Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan: a. Aba-aba petunjuk Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan. contoh: 1. Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK 2. Untuk istirahat - Bubar = JALAN 3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan tim: Pleton II - Siap = GERAK 4. Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi 5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi contoh: a.Kepada kepala sekolah - Hormat = GERAK b. Kepada kepala kantor wilayah - Hormat = GERAK b. Aba-aba peringatan Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Contoh: 1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN 2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT Aba-aba pelaksanaan Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan cara bersamaan atau berurutan. Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah: 1. GERAK 2. JALAN 3. MULAI GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yangmenggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam kondisi berjalan maupun berhenti. contoh: 1. Jalan di tempat = GERAK 2. Siap = GERAK 3. Hormat kanan = GERAK 4.Hormat = GERAK JALAN: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. contoh: 1. Haluan kanan / kiri = JALAN 2. Dua langkah ke depan = JALAN 3. Tiga langkah ke kiri = JALAN4. Satu langkah ke belakang = JALAN catatan: Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-abapelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU contoh: 1. Maju = JALAN 2. Haluan kanan / kiri Maju = JALAN 3. Melintang kanan / kiri Maju = JALAN MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut. contoh: 1. Hitung = MULAI 2. Berbanjar / Bersaf Kumpul = MULAI 3. Cara menulis aba-aba:a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar. b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar. d. Semua aba-aba ditulis lengkap, meskipun ucapannya dapat dipersingkat. e.Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat gariskonektor / koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaanterdapat dua garis bersusun / koma. 4. Cara memberi aba-aba: a.Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiridalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan. b. Ketika aba-aba yang diberikan itu terjadi juga untuk si pemberi aba-aba,makapadasaat memberikan aba-aba tidak menhadap tim. contoh: Waktu pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara: Hormat = GERAK. Pelaksanaan: Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara / Danup menghadap ke arah pembina upacara / irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan tim.Setelah penghormatan selesai dijawab / dibalas oleh pembina upacara / irup maka dalam sikap "sedang memberi hormat" Pemimpin upacara / Danup memberikan aba-aba: Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara / Danup bersama-sama tim kembali ke sikap sempurna. c. Dalam rangka menyiapkan tim pada saat Pembina upacara / irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara / irup selesai, Pemimpin upacara / Danup tidak menghadap tim. d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. e . Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada tim. f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dikaitkan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada. h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang di "hentakkan". i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuaibesar-kecilnya tim dan / atau tingkatan perhatian tim (konsentrasi tim).Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela aba- aba pelaksanaan. j. Bila ada suatu bagian aba-aba harus diisi, maka dikeluarkan perintah "ulangi" Contoh: Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara - Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dilakukan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS Pasal 6 CARA MELATIH berkumpul 1. Bila seorang pelatih / komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannyasecara bebas, maka pelatih / komandan / pemimpin memberi aba-aba:Berhimpun = MULAI 2. Pelaksanaan: a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba. b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih / komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah. c. Pada waktu datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat. d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing. e. Pada saat datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, dan kembali, tidak menyampaikan penghormatan. 3. Yang dimaksud dengan berkumpul adalah semua anggota datang si depan komandan / pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar). O OOO OOOO OOOO O + O O3 Langkah Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah shaf tidak mengikat Pasal 7 CARA MELATIH BERKUMPUL 1. Komandan / pelatih / pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru. 2. Komandan / pelatih / pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai penjuru (bila penjuru bernama Hartono). 3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: "Siap Hartono sebagai penjuru ".4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. 5. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak kiri senjata. 6. Pada waktu aba-aba peringatan "Bersaf / Berbanjar Kumpul" maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan /pelatih / pemimpin. 7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi sinyal "LURUSKAN", anggota secara berturut-turut meluruskan diri. 8.Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju disamping kiri / belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri. 9.Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan sinyal dengan kata "LURUS". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan dan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak. 10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan "LURUS", pada sinyal ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna. 11. Bila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian dengan serentak tegak senjata. Catatan: Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf / berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar. 12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan. Pasal 8 CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN 1. Bila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya, terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna.Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat. Tata cara keluar barisan: a. Kapan keluar bersaf: 1) Untuk shaf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yangmemanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. 3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3). b. Kapan tim berbanjar: 1) Untuk shaf depan tidak harus balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan ketika anggota disebut sedang dalam barisan sebagai berikut: 1) Komandan / pelatih / pemimpin memanggil: "Ahmad tampil ke depan"setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkankata-kata "Siap Ahmad Tampil ke depan", kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan. 2) KemudianmenghormatsesuaiPPM, setelahselesai menghormatmengucapkan kata-kata: "Lapor, siap menghadap". Selanjutnya menunggu perintah. 3) Setelah mendapat perintah / petunjuk, mengulangi perintah tersebut. Contoh: "Berikan aba-aba di tempat ". Selanjutnya melaksanakanperintahyangdiberikanolehkomandan / pelatih / pemimpin (memberikan aba-aba di tempat). 4) Setelah selesai melaksanakan perintah / petunjuk, kemudian menghadap ± 6 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: "Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai ". 5) Setelah mendapat perintah "Kembali ke tempat", anggota tersebutmengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ketempat. 2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan terbuka, jari-jari dirapatkan). Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan / pelatih / pemimpin bertanya: "Ada apa?" Anggota menjawab: "ke belakang" komandan / pelatih / pemimpin memutuskan: "Baik, lima menit kembali" Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: "Lima menit kembali" 3 . Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai kebutuhannya.4. Bila kebutuhannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ± 6langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: "Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai".Setelah ada perintah dari komandan / pelatih / pemimpin "Masuk barisan" maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada posisi semula. Pasal 9 CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN 1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih.Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya "Langkah Biasa". 2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan menempatkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan. Pasal 10 TATA CARA penghormatan 1. Sebagai dasar pegangan tentang tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM / AB. 2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan pelatihan-pelatihan sebagai berikut: a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam kondisi berhenti / berdiri. 1) Tim disuruh berdiri dalam bentuk huruf U. 2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang ada antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala. 3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian dari tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala. 4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka. b.Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan / kiri 1) Sebelum melakukan gerakan kombinasi, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan. 2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan. c. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. Anggota-anggota tim diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi hormat. d. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam kondisi berjalan.1) Tim dibagi atas 2 tim yaitu tim A dan B. Misalnya tim A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan. 2) Masing-masing tim dimulai dengan nomor urut satu dan berikutnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota. 3) Setiap anggota tim B yang berpapasan dengan anggota tim A memberikan penghormatan dan tim A membalas penghormatan. 4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota tim berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian tim B sebagai atasan. e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. 1) Tim disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh tim. 2) Seorang ditunjuk menjadi Danton / pemimpin tim. 3) Tim bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan "Langkah tegap ". 4) Pada aba-aba "Hormat kanan / kiri = GERAK "maka dilakukan gerakan- gerakan sebagai berikut: a) Danton / pemimpinpasukanbersamapasukanmemberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) tim memalingkan kepala dengan batas 45 ° ke pelatih. b) Pelatih membalas penghormatan. c. Kemudian Danton / pimpinan pasukan memberi aba-aba "Tegak = GERAK ". Danton / pemimpin tim dan pasukannya memalingkan kepala kembali bersamaan dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap. d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN. BAB II GERAKAN perorangan TANPA SENJATA GERAKAN DASAR Pasal 11 SIKAP SEMPURNA Aba-aba: Siap = GERAK pelaksanaan: Pada aba-aba pelaksanaan badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45 °, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat di tubuh, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak harus dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan, bernapas tepat. Pasal 12 istirahat Aba-aba: Istirahat - di - tempat = GERAK Pelaksanaan: 1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). 2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk dan kedua lengan dilemaskan, badan bisa bergerak. Catatan: a) Dalam kondisi parade di mana dibutuhkan pemusatan pikiran dan kerapian istirahat dilakukan pada aba-aba "Parade - Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak bisa bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan . b) Dalam kondisi parade maupun bukan parade saat akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan / pembina, maka istirahat dilakukan pada aba-aba: "Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK". Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan pada pemberi perhatian / amanat / sambutan. Pasal 13 PERIKSA kerapihan Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI 1. Tanpa senjata: a) Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan tim dalam kondisi istirahat (pasal 12). b) Pelaksanaan: 1) Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna. 2) Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala). 3) Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota tim mengambil sikap sempurna (pasal 11). 4) Setelah Pelatih / danpas / pemimpin tim melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam kondisi sikap sempurna) maka Pelatih / danpas / pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI. 5) Tim dengan serentak mengambil sikap duduk (pasal 12). 2. Bersenjata (khusus ABRI). Pasal 14 BERKUMPULPada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali kondisi ruang tidak memungkinkan. 1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih / komandan / pemimpin tim menunjuk salah seorang sebagai penjuru. b.Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad) c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah pada jarak ± 4 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannyasampai ke pojok kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisanterlihat lurus maka penjuru mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna. 2. Berkumpul berbanjar.Aba-aba: Banjar - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sama dengan pasal 14 sub a sd d b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang / banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna. Pasal 15LENCANG KANAN / KIRI 1. Lencang kanan / kiri (hanya dalam bentuk bersaf) Aba-aba: Lencang kanan / kiri = GERAK. Pelaksanaan: Pasal 2MAKSUD DAN TUJUAN 1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. 2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang dibutuhkan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna. 3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas. 4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan. Pasal 3 Ketentuan Khusus 1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, sertasenantiasa menegakkan peraturan tersebut. 2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya. 3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) dan dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini. Pasal 4 KEWAJIBAN PELATIH 1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung pada mutu dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan. 2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokoksebagai berikut: a. Rasa kasih sayang Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik. b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya pelatihan yang diinginkan, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu tentang apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dansebagainya. c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang / kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya. d. Tidak sombong Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik. e.Adil Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda- bedakan satu dengan lainnya. f. Bantuan Bantuan mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas denganpelaksanaan yang setengah-setengah. g. Sederhana Untuk tidak mempesulit anak didik harus diusahakan kalimat maupun kata- kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya. 3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya harus selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya. catatan: a. Guna mencegah terganggunya / rusaknya suasana pada saat-saat banyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang dibutuhkan dalammemberikan aba-aba, maka para komandan / pemimpin tim agar diberilatihan teratur (tiap hari). b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan perhatian / mengawasi ketentuan tentang pandangan mata. c. Banyak melatih barisan dalam saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade. Pasal 5 ABA-ABA 1.Pengertian Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan / pimpinan tim ke tim / barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut. 2. Macam aba-aba Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan: a. Aba-aba petunjuk Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan. contoh: 1. Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK 2. Untuk istirahat - Bubar = JALAN 3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan tim: Pleton II - Siap = GERAK 4. Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi 5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi contoh: a.Kepada kepala sekolah - Hormat = GERAK b. Kepada kepala kantor wilayah - Hormat = GERAK b. Aba-aba peringatan Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Contoh: 1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN 2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT Aba-aba pelaksanaan Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan cara bersamaan atau berurutan. Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah: 1. GERAK 2. JALAN 3. MULAI GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yangmenggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam kondisi berjalan maupun berhenti. contoh: 1. Jalan di tempat = GERAK 2. Siap = GERAK 3. Hormat kanan = GERAK 4.Hormat = GERAK JALAN: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. contoh: 1. Haluan kanan / kiri = JALAN 2. Dua langkah ke depan = JALAN 3. Tiga langkah ke kiri = JALAN4. Satu langkah ke belakang = JALAN catatan: Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-abapelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU contoh: 1. Maju = JALAN 2. Haluan kanan / kiri Maju = JALAN 3. Melintang kanan / kiri Maju = JALAN MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut. contoh: 1. Hitung = MULAI 2. Berbanjar / Bersaf Kumpul = MULAI 3. Cara menulis aba-aba:a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar. b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar. d. Semua aba-aba ditulis lengkap, meskipun ucapannya dapat dipersingkat. e.Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat gariskonektor / koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaanterdapat dua garis bersusun / koma. 4. Cara memberi aba-aba: a.Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiridalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan. b. Ketika aba-aba yang diberikan itu terjadi juga untuk si pemberi aba-aba,makapadasaat memberikan aba-aba tidak menhadap tim. contoh: Waktu pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara: Hormat = GERAK. Pelaksanaan: Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara / Danup menghadap ke arah pembina upacara / irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan tim.Setelah penghormatan selesai dijawab / dibalas oleh pembina upacara / irup maka dalam sikap "sedang memberi hormat" Pemimpin upacara / Danup memberikan aba-aba: Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara / Danup bersama-sama tim kembali ke sikap sempurna. c. Dalam rangka menyiapkan tim pada saat Pembina upacara / irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara / irup selesai, Pemimpin upacara / Danup tidak menghadap tim. d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. e . Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada tim. f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dikaitkan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada. h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang di "hentakkan". i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuaibesar-kecilnya tim dan / atau tingkatan perhatian tim (konsentrasi tim).Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela aba- aba pelaksanaan. j. Bila ada suatu bagian aba-aba harus diisi, maka dikeluarkan perintah "ulangi" Contoh: Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara - Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dilakukan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS Pasal 6 CARA MELATIH berkumpul 1. Bila seorang pelatih / komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannyasecara bebas, maka pelatih / komandan / pemimpin memberi aba-aba:Berhimpun = MULAI 2. Pelaksanaan: a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba. b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih / komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah. c. Pada waktu datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat. d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing. e. Pada saat datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, dan kembali, tidak menyampaikan penghormatan. 3. Yang dimaksud dengan berkumpul adalah semua anggota datang si depan komandan / pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar). O OOO OOOO OOOO O + O O3 Langkah Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah shaf tidak mengikat Pasal 7 CARA MELATIH BERKUMPUL 1. Komandan / pelatih / pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru. 2. Komandan / pelatih / pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai penjuru (bila penjuru bernama Hartono). 3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: "Siap Hartono sebagai penjuru ".4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. 5. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak kiri senjata. 6. Pada waktu aba-aba peringatan "Bersaf / Berbanjar Kumpul" maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan /pelatih / pemimpin. 7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi sinyal "LURUSKAN", anggota secara berturut-turut meluruskan diri. 8.Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju disamping kiri / belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri. 9.Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan sinyal dengan kata "LURUS". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan dan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak. 10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan "LURUS", pada sinyal ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna. 11. Bila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian dengan serentak tegak senjata. Catatan: Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf / berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar. 12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan. Pasal 8 CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN 1. Bila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya, terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna.Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat. Tata cara keluar barisan: a. Kapan keluar bersaf: 1) Untuk shaf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yangmemanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. 3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3). b. Kapan tim berbanjar: 1) Untuk shaf depan tidak harus balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan ketika anggota disebut sedang dalam barisan sebagai berikut: 1) Komandan / pelatih / pemimpin memanggil: "Ahmad tampil ke depan"setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkankata-kata "Siap Ahmad Tampil ke depan", kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan. 2) KemudianmenghormatsesuaiPPM, setelahselesai menghormatmengucapkan kata-kata: "Lapor, siap menghadap". Selanjutnya menunggu perintah. 3) Setelah mendapat perintah / petunjuk, mengulangi perintah tersebut. Contoh: "Berikan aba-aba di tempat ". Selanjutnya melaksanakanperintahyangdiberikanolehkomandan / pelatih / pemimpin (memberikan aba-aba di tempat). 4) Setelah selesai melaksanakan perintah / petunjuk, kemudian menghadap ± 6 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: "Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai ". 5) Setelah mendapat perintah "Kembali ke tempat", anggota tersebutmengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ketempat. 2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan terbuka, jari-jari dirapatkan). Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan / pelatih / pemimpin bertanya: "Ada apa?" Anggota menjawab: "ke belakang" komandan / pelatih / pemimpin memutuskan: "Baik, lima menit kembali" Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: "Lima menit kembali" 3 . Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai kebutuhannya.4. Bila kebutuhannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ± 6langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: "Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai".Setelah ada perintah dari komandan / pelatih / pemimpin "Masuk barisan" maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada posisi semula. Pasal 9 CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN 1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih.Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya "Langkah Biasa". 2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan menempatkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan. Pasal 10 TATA CARA penghormatan 1. Sebagai dasar pegangan tentang tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM / AB. 2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan pelatihan-pelatihan sebagai berikut: a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam kondisi berhenti / berdiri. 1) Tim disuruh berdiri dalam bentuk huruf U. 2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang ada antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala. 3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian dari tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala. 4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka. b.Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan / kiri 1) Sebelum melakukan gerakan kombinasi, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan. 2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan. c. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. Anggota-anggota tim diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi hormat. d. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam kondisi berjalan.1) Tim dibagi atas 2 tim yaitu tim A dan B. Misalnya tim A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan. 2) Masing-masing tim dimulai dengan nomor urut satu dan berikutnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota. 3) Setiap anggota tim B yang berpapasan dengan anggota tim A memberikan penghormatan dan tim A membalas penghormatan. 4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota tim berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian tim B sebagai atasan. e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. 1) Tim disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh tim. 2) Seorang ditunjuk menjadi Danton / pemimpin tim. 3) Tim bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan "Langkah tegap ". 4) Pada aba-aba "Hormat kanan / kiri = GERAK "maka dilakukan gerakan- gerakan sebagai berikut: a) Danton / pemimpinpasukanbersamapasukanmemberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) tim memalingkan kepala dengan batas 45 ° ke pelatih. b) Pelatih membalas penghormatan. c. Kemudian Danton / pimpinan pasukan memberi aba-aba "Tegak = GERAK ". Danton / pemimpin tim dan pasukannya memalingkan kepala kembali bersamaan dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap. d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN. BAB II GERAKAN perorangan TANPA SENJATA GERAKAN DASAR Pasal 11 SIKAP SEMPURNA Aba-aba: Siap = GERAK pelaksanaan: Pada aba-aba pelaksanaan badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45 °, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat di tubuh, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak harus dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan, bernapas tepat. Pasal 12 istirahat Aba-aba: Istirahat - di - tempat = GERAK Pelaksanaan: 1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). 2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk dan kedua lengan dilemaskan, badan bisa bergerak. Catatan: a) Dalam kondisi parade di mana dibutuhkan pemusatan pikiran dan kerapian istirahat dilakukan pada aba-aba "Parade - Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak bisa bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan . b) Dalam kondisi parade maupun bukan parade saat akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan / pembina, maka istirahat dilakukan pada aba-aba: "Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK". Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan pada pemberi perhatian / amanat / sambutan. Pasal 13 PERIKSA kerapihan Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI 1. Tanpa senjata: a) Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan tim dalam kondisi istirahat (pasal 12). b) Pelaksanaan: 1) Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna. 2) Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala). 3) Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota tim mengambil sikap sempurna (pasal 11). 4) Setelah Pelatih / danpas / pemimpin tim melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam kondisi sikap sempurna) maka Pelatih / danpas / pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI. 5) Tim dengan serentak mengambil sikap duduk (pasal 12). 2. Bersenjata (khusus ABRI). Pasal 14 BERKUMPULPada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali kondisi ruang tidak memungkinkan. 1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih / komandan / pemimpin tim menunjuk salah seorang sebagai penjuru. b.Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad) c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah pada jarak ± 4 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannyasampai ke pojok kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisanterlihat lurus maka penjuru mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna. 2. Berkumpul berbanjar.Aba-aba: Banjar - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sama dengan pasal 14 sub a sd d b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang / banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna. Pasal 15LENCANG KANAN / KIRI 1. Lencang kanan / kiri (hanya dalam bentuk bersaf) Aba-aba: Lencang kanan / kiri = GERAK. Pelaksanaan: Pasal 2MAKSUD DAN TUJUAN 1. Guna menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas, rasa persatuan, disiplin, sehingga dengan demikian senantiasa dapat mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan individu dan secara tidak langsung juga menanamkan rasa tanggung jawab. 2. Yang dimaksud dengan menumbuhkan sikap jasmani yang tegap dan tangkas adalah mengarahkan pertumbuhan tubuh yang dibutuhkan oleh tugas pokok tersebut dengan sempurna. 3. Yang dimaksud dengan rasa persatuan adalah rasa senasib dan sepenanggungan serta ikatan batin yang sangat dibutuhkan dalam menjalankan tugas. 4. Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan. Pasal 3 Ketentuan Khusus 1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, sertasenantiasa menegakkan peraturan tersebut. 2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya. 3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) dan dilarang mengubah, menambah atau mengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini. Pasal 4 KEWAJIBAN PELATIH 1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung pada mutu dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan. 2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokoksebagai berikut: a. Rasa kasih sayang Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik. b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya pelatihan yang diinginkan, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu tentang apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dansebagainya. c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang / kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya. d. Tidak sombong Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik. e.Adil Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda- bedakan satu dengan lainnya. f. Bantuan Bantuan mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan-ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas denganpelaksanaan yang setengah-setengah. g. Sederhana Untuk tidak mempesulit anak didik harus diusahakan kalimat maupun kata- kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya. 3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Oleh karenanya harus selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkan teladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya. catatan: a. Guna mencegah terganggunya / rusaknya suasana pada saat-saat banyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang dibutuhkan dalammemberikan aba-aba, maka para komandan / pemimpin tim agar diberilatihan teratur (tiap hari). b. Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikan perhatian / mengawasi ketentuan tentang pandangan mata. c. Banyak melatih barisan dalam saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade. Pasal 5 ABA-ABA 1.Pengertian Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan / pimpinan tim ke tim / barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut. 2. Macam aba-aba Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan: a. Aba-aba petunjuk Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan. contoh: 1. Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK 2. Untuk istirahat - Bubar = JALAN 3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan tim: Pleton II - Siap = GERAK 4. Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi 5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi contoh: a.Kepada kepala sekolah - Hormat = GERAK b. Kepada kepala kantor wilayah - Hormat = GERAK b. Aba-aba peringatan Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu. Contoh: 1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN 2. Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT Aba-aba pelaksanaan Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan cara bersamaan atau berurutan. Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah: 1. GERAK 2. JALAN 3. MULAI GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yangmenggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam kondisi berjalan maupun berhenti. contoh: 1. Jalan di tempat = GERAK 2. Siap = GERAK 3. Hormat kanan = GERAK 4.Hormat = GERAK JALAN: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat. contoh: 1. Haluan kanan / kiri = JALAN 2. Dua langkah ke depan = JALAN 3. Tiga langkah ke kiri = JALAN4. Satu langkah ke belakang = JALAN catatan: Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-abapelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU contoh: 1. Maju = JALAN 2. Haluan kanan / kiri Maju = JALAN 3. Melintang kanan / kiri Maju = JALAN MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut. contoh: 1. Hitung = MULAI 2. Berbanjar / Bersaf Kumpul = MULAI 3. Cara menulis aba-aba:a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar. b. Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atau semuanya huruf besar.c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar. d. Semua aba-aba ditulis lengkap, meskipun ucapannya dapat dipersingkat. e.Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat gariskonektor / koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaanterdapat dua garis bersusun / koma. 4. Cara memberi aba-aba: a.Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiridalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan. b. Ketika aba-aba yang diberikan itu terjadi juga untuk si pemberi aba-aba,makapadasaat memberikan aba-aba tidak menhadap tim. contoh: Waktu pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara: Hormat = GERAK. Pelaksanaan: Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara / Danup menghadap ke arah pembina upacara / irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan tim.Setelah penghormatan selesai dijawab / dibalas oleh pembina upacara / irup maka dalam sikap "sedang memberi hormat" Pemimpin upacara / Danup memberikan aba-aba: Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara / Danup bersama-sama tim kembali ke sikap sempurna. c. Dalam rangka menyiapkan tim pada saat Pembina upacara / irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara / irup selesai, Pemimpin upacara / Danup tidak menghadap tim. d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. e . Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada tim. f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dikaitkan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada. h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang di "hentakkan". i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuaibesar-kecilnya tim dan / atau tingkatan perhatian tim (konsentrasi tim).Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela aba- aba pelaksanaan. j. Bila ada suatu bagian aba-aba harus diisi, maka dikeluarkan perintah "ulangi" Contoh: Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara - Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dilakukan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat.Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU, IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS Pasal 6 CARA MELATIH berkumpul 1. Bila seorang pelatih / komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannyasecara bebas, maka pelatih / komandan / pemimpin memberi aba-aba:Berhimpun = MULAI 2. Pelaksanaan: a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba. b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih / komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah. c. Pada waktu datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat. d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing. e. Pada saat datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, dan kembali, tidak menyampaikan penghormatan. 3. Yang dimaksud dengan berkumpul adalah semua anggota datang si depan komandan / pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar). O OOO OOOO OOOO O + O O3 Langkah Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah shaf tidak mengikat Pasal 7 CARA MELATIH BERKUMPUL 1. Komandan / pelatih / pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru. 2. Komandan / pelatih / pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai penjuru (bila penjuru bernama Hartono). 3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: "Siap Hartono sebagai penjuru ".4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. 5. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, langsung pundak kiri senjata. 6. Pada waktu aba-aba peringatan "Bersaf / Berbanjar Kumpul" maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan /pelatih / pemimpin. 7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi sinyal "LURUSKAN", anggota secara berturut-turut meluruskan diri. 8.Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju disamping kiri / belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri. 9.Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan sinyal dengan kata "LURUS". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan dan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak. 10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan "LURUS", pada sinyal ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna. 11. Bila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudian dengan serentak tegak senjata. Catatan: Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf / berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar. 12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan. Pasal 8 CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN 1. Bila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya, terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna.Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat. Tata cara keluar barisan: a. Kapan keluar bersaf: 1) Untuk shaf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yangmemanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. 3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3). b. Kapan tim berbanjar: 1) Untuk shaf depan tidak harus balik kanan, langsung menuju arah yang memanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan ketika anggota disebut sedang dalam barisan sebagai berikut: 1) Komandan / pelatih / pemimpin memanggil: "Ahmad tampil ke depan"setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkankata-kata "Siap Ahmad Tampil ke depan", kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan. 2) KemudianmenghormatsesuaiPPM, setelahselesai menghormatmengucapkan kata-kata: "Lapor, siap menghadap". Selanjutnya menunggu perintah. 3) Setelah mendapat perintah / petunjuk, mengulangi perintah tersebut. Contoh: "Berikan aba-aba di tempat ". Selanjutnya melaksanakanperintahyangdiberikanolehkomandan / pelatih / pemimpin (memberikan aba-aba di tempat). 4) Setelah selesai melaksanakan perintah / petunjuk, kemudian menghadap ± 6 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: "Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai ". 5) Setelah mendapat perintah "Kembali ke tempat", anggota tersebutmengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ketempat. 2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan terbuka, jari-jari dirapatkan). Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan / pelatih / pemimpin bertanya: "Ada apa?" Anggota menjawab: "ke belakang" komandan / pelatih / pemimpin memutuskan: "Baik, lima menit kembali" Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: "Lima menit kembali" 3 . Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai kebutuhannya.4. Bila kebutuhannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ± 6langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: "Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai".Setelah ada perintah dari komandan / pelatih / pemimpin "Masuk barisan" maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada posisi semula. Pasal 9 CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN 1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih.Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya "Langkah Biasa". 2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan menempatkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan. Pasal 10 TATA CARA penghormatan 1. Sebagai dasar pegangan tentang tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM / AB. 2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan pelatihan-pelatihan sebagai berikut: a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam kondisi berhenti / berdiri. 1) Tim disuruh berdiri dalam bentuk huruf U. 2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang ada antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala. 3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian dari tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala. 4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka. b.Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan / kiri 1) Sebelum melakukan gerakan kombinasi, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan. 2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan. c. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. Anggota-anggota tim diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi hormat. d. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam kondisi berjalan.1) Tim dibagi atas 2 tim yaitu tim A dan B. Misalnya tim A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan. 2) Masing-masing tim dimulai dengan nomor urut satu dan berikutnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota. 3) Setiap anggota tim B yang berpapasan dengan anggota tim A memberikan penghormatan dan tim A membalas penghormatan. 4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota tim berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian tim B sebagai atasan. e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. 1) Tim disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh tim. 2) Seorang ditunjuk menjadi Danton / pemimpin tim. 3) Tim bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan "Langkah tegap ". 4) Pada aba-aba "Hormat kanan / kiri = GERAK "maka dilakukan gerakan- gerakan sebagai berikut: a) Danton / pemimpinpasukanbersamapasukanmemberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) tim memalingkan kepala dengan batas 45 ° ke pelatih. b) Pelatih membalas penghormatan. c. Kemudian Danton / pimpinan pasukan memberi aba-aba "Tegak = GERAK ". Danton / pemimpin tim dan pasukannya memalingkan kepala kembali bersamaan dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap. d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN. BAB II GERAKAN perorangan TANPA SENJATA GERAKAN DASAR Pasal 11 SIKAP SEMPURNA Aba-aba: Siap = GERAK pelaksanaan: Pada aba-aba pelaksanaan badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45 °, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat di tubuh, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak harus dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan, bernapas tepat. Pasal 12 istirahat Aba-aba: Istirahat - di - tempat = GERAK Pelaksanaan: 1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). 2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk dan kedua lengan dilemaskan, badan bisa bergerak. Catatan: a) Dalam kondisi parade di mana dibutuhkan pemusatan pikiran dan kerapian istirahat dilakukan pada aba-aba "Parade - Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak bisa bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan . b) Dalam kondisi parade maupun bukan parade saat akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan / pembina, maka istirahat dilakukan pada aba-aba: "Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK". Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan pada pemberi perhatian / amanat / sambutan. Pasal 13 PERIKSA kerapihan Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI 1. Tanpa senjata: a) Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan tim dalam kondisi istirahat (pasal 12). b) Pelaksanaan: 1) Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna. 2) Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala). 3) Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota tim mengambil sikap sempurna (pasal 11). 4) Setelah Pelatih / danpas / pemimpin tim melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam kondisi sikap sempurna) maka Pelatih / danpas / pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI. 5) Tim dengan serentak mengambil sikap duduk (pasal 12). 2. Bersenjata (khusus ABRI). Pasal 14 BERKUMPULPada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali kondisi ruang tidak memungkinkan. 1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih / komandan / pemimpin tim menunjuk salah seorang sebagai penjuru. b.Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad) c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah pada jarak ± 4 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannyasampai ke pojok kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisanterlihat lurus maka penjuru mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna. 2. Berkumpul berbanjar.Aba-aba: Banjar - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sama dengan pasal 14 sub a sd d b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang / banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna. Pasal 15LENCANG KANAN / KIRI 1. Lencang kanan / kiri (hanya dalam bentuk bersaf) Aba-aba: Lencang kanan / kiri = GERAK. Pelaksanaan: Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.Pasal 3 Ketentuan Khusus 1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut. 2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya. 3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) dan dilarang mengubah, menambah ataumengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini. Pasal 4KEWAJIBAN PELATIH 1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung pada mutu dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan. 2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok sebagai berikut: a. Rasa kasih sayang Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik. b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya pelatihan yang diinginkan, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu tentang apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan sebagainya. c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang / kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya. d. Tidak sombong Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik. e. Adil Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya. f. Bantuan Bantuan mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan- ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah. g. Sederhana Untuk tidak mempesulit anak didik harus diusahakan kalimat maupun kata- kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya. 3. Perhatian khusus bahwa dengan latihan (drill) dimaksud untuk mencapai kebiasaan atau kepahaman bertindak bukan untuk mengetahui saja. Olehkarenanya harus selalu diperhatikan jangan terlalu bercerita, melainkanteladan, mencoba, mengoreksi, mengulangi sehingga paham mengerjakannya. catatan: a. Guna mencegah terganggunya / rusaknya suasana pada saat-saat banyak memberikan aba-aba dan untuk membiasakan suara yang dibutuhkan dalam memberikan aba-aba, maka para komandan / pemimpin tim agar diberi latihan teratur (tiap hari). b.Khusus dalam melatih sikap sempurna, pelatih agar memberikanperhatian / mengawasi ketentuan tentang pandangan mata. c. Banyak melatih barisan dalam saf maju jalan untuk membiasakan pada waktu defile dan parade. Pasal 5 ABA-ABA 1. Pengertian Aba-aba adalah perintah yang diberikan oleh seorang komandan / pimpinan tim ke tim / barisan untuk dilaksanakan pada waktunya secara serentak atau berturut-turut. 2. Macam aba-aba Aba-aba terdiri atas 3 bagian dengan urutan: a. Aba-aba petunjuk Aba-aba petunjuk dipergunakan jika perlu untuk menegaskan maksud dari aba-aba peringatan / pelaksanaan.contoh: 1. Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK 2. Untuk istirahat - Bubar = JALAN 3. Jika aba-aba ditujukan khusus terhadap salah satu bagian dari keutuhan tim: Pleton II - Siap = GERAK 4.Selanjutnya lihat baris-berbaris kompi 5. Kecuali di dalam upacara: aba-aba petunjuk pada penyampaian penghormatan terhadap seseorang, cukup menyebutkan jabatan orang yang diberi hormat tanpa menyebutkan eselon satuan yang lebih tinggi contoh: a. Kepada kepala sekolah - Hormat = GERAK b. Kepada kepala kantor wilayah - Hormat = GERAK b. Aba-aba peringatan Aba-aba peringatan adalah inti dari perintah yang cukup jelas untuk dapat dilaksanakan tanpa ragu-ragu.Contoh: 1. Lencang kanan = GERAK dan bukan LENCANG = KANAN 2.Istirahat di tempat = GERAK dan bukan Di tempat = ISRIRAHAT Aba-aba pelaksanaan Aba-aba pelaksanaan adalah ketegasan mengenai saat untuk melaksanakan aba-aba petunjuk / peringatan dengan cara bersamaan atau berurutan. Aba-aba pelaksanaan yang dipakai adalah: 1.GERAK 2. JALAN 3. MULAI GERAK: adalah untuk gerakan-gerakan tanpa meninggalkan tempat yang menggunakan kaki dan gerakan-gerakan yang memakai anggota tubuhlain, baik dalam kondisi berjalan maupun berhenti. contoh: 1. Jalan di tempat = GERAK 2. Siap = GERAK 3.Hormat kanan = GERAK 4. Hormat = GERAK JALAN: adalah untuk gerakan-gerakan kaki yang dilakukan dengan meninggalkan tempat.contoh: 1. Haluan kanan / kiri = JALAN 2. Dua langkah ke depan = JALAN 3. Tiga langkah ke kiri = JALAN 4. Satu langkah ke belakang = JALAN catatan: Bila gerakan meninggalkan tempat itu tidak dibatasi jaraknya, maka aba-aba pelaksanaan harus didahului dengan aba-aba peringatan: MAJU contoh: 1. Maju = JALAN 2. Haluan kanan / kiri Maju = JALAN 3. Melintang kanan / kiri Maju = JALAN MULAI: adalah untuk dipakai pada pelaksanaan perintah yang harus dikerjakan berturut-turut.contoh: 1. Hitung = MULAI 2. Berbanjar / Bersaf Kumpul = MULAI 3.Cara menulis aba-aba: a. Aba-aba petunjuk dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnya dengan huruf kecil, atau semuanya huruf besar. b.Aba-aba peringatan dimulai dengan huruf besar dan ditulis berikutnyadengan huruf kecil yang satu dengan yang lainnya agak jarang, atausemuanya huruf besar. c. Aba-aba pelaksanaan ditulis seluruhnya dengan huruf besar. d. Semua aba-aba ditulis lengkap, meskipun ucapannya dapat dipersingkat. e. Diantara aba-aba petunjuk dan aba-aba peringatan terdapat garis konektor / koma, antara aba-aba peringatan dan aba-aba pelaksanaan terdapat dua garis bersusun / koma. 4. Cara memberi aba-aba: a. Waktu memberi aba-aba, pemberi aba-aba pada dasarnya harus berdiri dalam keadaan sikap sempurna dan menghadap pasukan. b. Ketika aba-aba yang diberikan itu terjadi juga untuk si pemberi aba-aba, makapadasaat memberikan aba-aba tidak menhadap tim. contoh: Waktu pemimpin upacara memberikan aba-aba penghormatan kepada Pembina upacara: Hormat = GERAK. Pelaksanaan: Pada waktu memberi aba-aba pemimpin upacara / Danup menghadap ke arah pembina upacara / irup sambil melakukan gerakan penghormatan bersama-sama dengan tim. Setelah penghormatan selesai dijawab / dibalas oleh pembina upacara / irup maka dalam sikap "sedang memberi hormat" Pemimpin upacara / Danup memberikan aba-aba: Tegak = GERAK dan setelah aba-aba itu pemimpin upacara / Danup bersama-sama tim kembali ke sikap sempurna. c. Dalam rangka menyiapkan tim pada saat Pembina upacara / irup memasuki lapangan upacara dan setelah amanat pembina upacara / irup selesai, Pemimpin upacara / Danup tidak menghadap tim. d. Pada taraf permulaan latihan aba-aba yang ditujukan kepada pasukan yang sedang berjalan atau berlari, aba-aba pelaksanaannya selalu harus diberikan bertepatan dengan jatuhnya salah satu kaki tertentu yang pelaksanaan geraknya dilakukan dengan tambahan 1 langkah pada waktu berjalan dan 3 langkah pada waktu berlari. e . Sedang pada taraf lanjutan, aba-aba pelaksanaan dapat diberikan bertepatan dengan jatuhnya kaki yang berlawanan yang pelaksanaan gerakannya dilakukan dengan tambahan 2 langkah pada waktu berjalan dan 4 langkah pada waktu berlari, kenudian berhenti atau maju dengan merubah bentuk dan arah pada tim. f. Semua aba-aba diucapkan dengan suara nyaring, tegas, dan bersemangat. g. Pemberian aba-aba petunjuk yang dikaitkan dengan aba-aba peringatan dan pelaksanaan, pengucapannya tidak diberi nada. h. Pemberian aba-aba peringatan wajib diberi nada pada suku kata pertama dan terakhir. Nada suku kata terakhir diucapkan lebih panjang menurut besar-kecilnya pasukan. Aba-aba pelaksanaan senantiasa diucapkan dengan cara yang di "hentakkan". i. Waktu pemberi aba-aba peringatan dan pelaksanaan diperpanjang sesuai besar-kecilnya tim dan / atau tingkatan perhatian tim (konsentrasi tim). Dilarang memberikan keterangan-keterangan lain di sela-sela aba- aba pelaksanaan. j. Bila ada suatu bagian aba-aba harus diisi, maka dikeluarkan perintah "ulangi" Contoh: Kepada pemimpin upacara = ulangi Kepada pembina upacara - Hormat = GERAK. Gerakan yang tidak termasuk aba-aba tetapi yang harus dilakukan pula, dapat diberikan petunjuk-petunjuk sengan suara nyaring, tegas, danbersemangat. Biasanya dipakai pada waktu di lapangan, seperti: MAJU,IKUT, BERHENTI, LURUSKAN, LURUS Pasal 6 CARA MELATIH berkumpul1. Bila seorang pelatih / komandan ingin mengumpulkan anggota bawahannya secara bebas, maka pelatih / komandan / pemimpin memberi aba-aba: Berhimpun = MULAI 2. Pelaksanaan: a. Pada waktu aba-aba peringatan seluruh anggota mengambil sikap sempurna dan menghadap kepada yang memberi aba-aba. b. Pada aba-aba pelaksanaan seluruh anggota mengambil sikap lari, selanjutnya lari menuju ke depan pelatih / komandan.pemimpin, di mana ia berada dengan jarak 3 langkah. c. Pada waktu datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, mengambil sikap sempurna, kemudian mengambil sikap istirahat. d. Setelah aba-aba selesai, seluruh anggota mengambil sikap sempurna, balik kanan selanjutnya menuju tempat masing-masing.e. Pada saat datang di depan pelatih / komandan / pemimpin, dan kembali, tidak menyampaikan penghormatan. 3. Yang dimaksud dengan berkumpul adalah semua anggota datang si depan komandan / pemimin dengan berdiri bebas, dengan jarak tiga langkah (lihat gambar). O OOOOOOO OOOO O + O O 3 Langkah Catatan: Bentuknya mengikat, hanya jumlah shaf tidak mengikat Pasal 7 CARA MELATIH BERKUMPUL 1.Komandan / pelatih / pemimpin menunjuk seorang anggota untuk berdiri kurang lebih 4 langkah di depannya, orang ini dinamakan penjuru. 2.Komandan / pelatih / pemimpin memberikan perintah: Sdr. Hartono sebagai penjuru (bila penjuru bernama Hartono). 3. Penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada yang memberi perintah, selanjutnya mengulangi perintah sebagai berikut: "Siap Hartono sebagai penjuru ". 4. Penjuru mengambil sikap untuk lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. 5. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju tempat komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, langsung pundakkiri senjata. 6. Pada waktu aba-aba peringatan "Bersaf / Berbanjar Kumpul" maka anggota lain mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh pada komandan / pelatih / pemimpin. 7. Pada aba-aba pelaksanaan anggota lainnya dengan serentak mengambil sikap lari, selanjutnya penjuru memberi sinyal "LURUSKAN", anggota secara berturut-turut meluruskan diri. 8. Bila bersenjata, mengambil sikap depan senjata kemudian lari menuju di samping kiri / belakang penjuru dan berturut-turut meluruskan diri. 9. Cara meluruskan diri ke samping (bila bersaf) sebagai berikut: Meluruskan lengan ke samping dengan tangan kanan digenggam, punggung tanganmenghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannya. Penjuru yang ditunjuk pada waktu berkumpul melihat ke kiri, setelah barisan terlihat lurus maka penjuru memberikan sinyal dengan kata "LURUS". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan dan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat ke depan dan kembali ke sikap sempurna. Bila bersenjata, maka senjata di pundak kiri dan ditegakkan serentak. 10. Cara meluruskan diri ke depan (bila berbanjar) sebagai berikut: Meluruskan lengan kanannya ke depan, tangan digenggam, punggung tangan menghadap keatas dan mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. Setelah orang yang paling belakang banjar kanan melihat barisannya sudah lurus, maka ia memberikan isyarat dengan mengucapkan "LURUS", pada sinyal ini serentak menurunka lengan kanan dan kembali ke sikap sempurna. 11.Bila bersenjata, maka setelah menegakkan tangan kanannya kemudiandengan serentak tegak senjata. Catatan: Bila lebih dari 9 orang selalu berkumpul dalam bersaf tiga atau berbanjar tiga, kalau kurang dari 9 orang menjadi bersaf / berbanjar satu. Meluruskan ke depan hanya digunakan dalam bentukberbanjar. 12. Penunjukkan penjuru tidak berdasarkan kepangkatan. Pasal 8 CARA MELATIH MENINGGALKAN BARISAN 1. Bila pelatih memberikan perintah kepada seseorang dari barisannya, terlebih dahulu ia memanggil orang itu ke luar barisan dan memberikan perintahnya apabila orang tersebut telah berdiri dalam sikap sempurna. Orang yang menerima perintah ini harus mengulangi perintah tersebut sebelum melaksanakannya dan mengerjakan perintah itu dengan bersemangat. Tata cara keluar barisan: a. Kapan keluar bersaf:1) Untuk shaf depan, tidak perlu balik, tetapi langsung menuju arah yang memanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. 3) Bagi orang yang berada di ujung kanan maupun kiri, tanpa balik kanan langsung menuju arah yang memanggil (termasuk saf 2 dan 3). b. Kapan tim berbanjar: 1) Untuk shaf depan tidak harus balik kanan, langsung menuju arah yangmemanggil. 2) Untuk shaf tengah dan belakang, balik kanan kemudian melalui shaf paling belakang selanjutnya memilih jalan yang terdekat menuju arah yang memanggil. c. Cara menyampaikan laporan dan penghormatan ketika anggota disebut sedang dalam barisan sebagai berikut: 1) Komandan / pelatih / pemimpin memanggil: "Ahmad tampil ke depan" setelah selesai dipanggil orang yang dipanggil tersebut mengucapkan kata-kata "Siap Ahmad Tampil ke depan", kemudian keluar barisan sesuai dengan tata cara keluar barisan. 2) KemudianmenghormatsesuaiPPM, setelahselesaimenghormatmengucapkan kata-kata: "Lapor, siap menghadap".Selanjutnya menunggu perintah. 3) Setelah mendapat perintah / petunjuk, mengulangi perintah tersebut. Contoh: "Berikan aba-aba di tempat ". Selanjutnya melaksanakanperintahyangdiberikanolehkomandan / pelatih / pemimpin (memberikan aba-aba di tempat). 4) Setelah selesai melaksanakan perintah / petunjuk, kemudian menghadap ± 6 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dan mengucapkan kata-kata: "Memberikan aba-aba di tempat telah dilaksanakan, Laporan selesai ". 5) Setelah mendapat perintah "Kembali ke tempat", anggota tersebutmengulangi perintah kemudian menghormat, selanjutnya kembali ketempat. 2. Jika pada waktu dalam barisan salah seorang meninggalkan barisannya, maka terlebih dahulu harus mengambil sikap sempurna dan minta ijin kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memanggil dengan cara mengangkat tangan kanannya ke atas (tangan terbuka, jari-jari dirapatkan). Contoh: Anggota yang akan meninggalkan barisan mengangkat tangan. komandan / pelatih / pemimpin bertanya: "Ada apa?" Anggota menjawab: "ke belakang" komandan / pelatih / pemimpin memutuskan: "Baik, lima menit kembali" Anggota yang meninggalkan barisan mengulangi: "Lima menit kembali" 3 . Setelah mendapat ijin, ia keluar dari barisannya selanjutnya menuju tempat sesuai kebutuhannya.4. Bila kebutuhannya telah selesai, maka orang tersebut menghadap ± 6langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin, menghormat dan laporan sebagai berikut: "Lapor, Ke belakang selesai Laporan selesai".Setelah ada perintah dari komandan / pelatih / pemimpin "Masuk barisan" maka orang tersebut mengulangi perintah kemudian menghormat, balik kanan dan kembali ke barisannya pada posisi semula. Pasal 9 CARA MELATIH GERAKAN BERJALAN 1. Untuk melatih seseorang tentang gerakan berjalan, ia disuruh berjalan sesua dengan petunjuk dari pelatih.Pelatih memperhatikan gayanya, diperbaiki dan disesuaikan dengan gaya "Langkah Biasa". 2. Mula-mula hanya diperhatikan gerakan kaki saja, dimulai dengan menempatkan kaki, lalu tempo irama dan panjangnya langkah. Selanjutnya gerakan lengan dan badan. Pasal 10 TATA CARA penghormatan 1. Sebagai dasar pegangan tentang tata cara memberi hormat apa yang telahtercantum dalam pasal 5 PPM / AB. 2. Untuk membiasakan pelaksanaannya dengan cara yang sama, wajib diadakan pelatihan-pelatihan sebagai berikut: a. Penghormatan perorangan, bertutup kepala tanpa senjata dalam kondisi berhenti / berdiri. 1) Tim disuruh berdiri dalam bentuk huruf U. 2) Pelatih menggambarkan tentang adanya garis lurus yang ada antara samping paha kanan dan bagian tertentu dari tutup kepala. 3) Dalam sikap sempurna dengan tangan terkepal, pelatih memerintahkan menunjuk dengan jari telunjuk kebagian dari tutup kepala yang merupakan tempat ujung jari pada gerakan langsung melalui garis lurus ini yaitu dari samping paha kanan ke bagian tertentu tutup kepala. 4) Gerakan ini dilakukan berulang-ulang menunjuk dan kembali bersikap sempurna yang akhirnya menggantikan gerakan menunjuk itu dengan seluruh telapak tangan terbuka. b.Penghormatan sambil memalingkan kepala ke kanan / kiri 1) Sebelum melakukan gerakan kombinasi, terlebih dahulu diperintahkan untuk memalingkan kepala secara baik ke kiri dan ke kanan. 2) Kemudian memalingkan kepala disertai gerakan penghormatan. c. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. Anggota-anggota tim diperhatikan berjalan dari arah kanan ke kiri, atau sebaliknya melalui depan pelatih sambil memberi hormat. d. Penghormatan tunggal, tertutup kepala, tanpa senjata, satu dan lainnya dalam kondisi berjalan.1) Tim dibagi atas 2 tim yaitu tim A dan B. Misalnya tim A di sebelah barat sebagai atasan dan pesukan B sebagai bawahan. 2) Masing-masing tim dimulai dengan nomor urut satu dan berikutnya berjalan berpapasan dengan jarak sepuluh langkah tiap anggota. 3) Setiap anggota tim B yang berpapasan dengan anggota tim A memberikan penghormatan dan tim A membalas penghormatan. 4) Demikian seterusnya sampai seluruh anggota tim berpapasan dan pelatih memerintahkan bergantian tim B sebagai atasan. e. Penghormatan pasukan, bertutup kepala, tanpa senjata dalam kondisi berjalan. 1) Tim disuruh membentuk formasi pleton berbanjar. Pelatih menjadi atasan untuk diberi penghormatan oleh tim. 2) Seorang ditunjuk menjadi Danton / pemimpin tim. 3) Tim bergerak dengan langkah biasa dan pada jarak tertentu sebelum memberikan penghormatan melakukan gerakan "Langkah tegap ". 4) Pada aba-aba "Hormat kanan / kiri = GERAK "maka dilakukan gerakan- gerakan sebagai berikut: a) Danton / pemimpinpasukanbersamapasukanmemberi penghormatan seperti hormat bertutup kepala tanpa senjata (pasal 5 ayat 2a PPM) tim memalingkan kepala dengan batas 45 ° ke pelatih. b) Pelatih membalas penghormatan. c. Kemudian Danton / pimpinan pasukan memberi aba-aba "Tegak = GERAK ". Danton / pemimpin tim dan pasukannya memalingkan kepala kembali bersamaan dan kedua tangan dilenggangkan dengan tetap langkah tegap. d) Dilanjutkan dengan aba-aba Langkah biasa = JALAN. BAB II GERAKAN perorangan TANPA SENJATA GERAKAN DASAR Pasal 11 SIKAP SEMPURNA Aba-aba: Siap = GERAK pelaksanaan: Pada aba-aba pelaksanaan badan / tubuh berdiri tegap, kedua tumit rapat, kedua kaki merupakan sudut 45 °, lutut lurus dan paha dirapatkan, berat badan dibagi atas kedua kaki. Perut ditarik sedikit dan dada dibusungkan, pundak ditarik ke belakang sedikit dan tidak dinaikkan. Lengan rapat di tubuh, pergelangan tangan lurus, jari-jari tangan menggenggam tidak harus dirapatkan pada paha, punggung ibu jari menghadap ke depan, mulut ditutup, mata memandang lurus ke depan, bernapas tepat. Pasal 12 istirahat Aba-aba: Istirahat - di - tempat = GERAK Pelaksanaan: 1. Pada aba-aba pelaksanaan, kaki kiri dipindahkan ke samping kiri dengan jarak sepanjang telapak kaki (± 30 cm). 2. Kedua belah lengan dibawa ke belakang di pinggang, punggung tangan kanan di atas telapak tangan kiri, tangan kanan dikepalkan dengan dilemaskan, tangan kiri memegang pergelangan tangan kanan di antara ibu jari dan telunjuk dan kedua lengan dilemaskan, badan bisa bergerak. Catatan: a) Dalam kondisi parade di mana dibutuhkan pemusatan pikiran dan kerapian istirahat dilakukan pada aba-aba "Parade - Istirahat di tempat = GERAK. Pelaksanaan sama dengan tersebut di atas, hanya tangan ditarik ke atas sedikit, tidak bisa bergerak, tidak berbicara, dan pandangan tetap ke depan . b) Dalam kondisi parade maupun bukan parade saat akan diberikan suatu amanat atau sambutan oleh atasan / pembina, maka istirahat dilakukan pada aba-aba: "Untuk perhatian - Istirahat di tempat = GERAK". Pelaksanaan sama dengan tersebut dalam titik a, dan pandangan ditujukan pada pemberi perhatian / amanat / sambutan. Pasal 13 PERIKSA kerapihan Aba-aba: Periksa kerapihan = MULAI 1. Tanpa senjata: a) Periksa kerapihan dimaksudkan untuk merapihkan perlengkapan yang dipakai anggota pada saat itu dan tim dalam kondisi istirahat (pasal 12). b) Pelaksanaan: 1) Pada aba-aba peringatan, pasukan secara serentak mengambil sikap sempurna. 2) Pada saat aba-aba pelaksanaan dengan serentak membungkukkan badan masing-masing, mulai memeriksa atau membetulkan perlengkapannya dari bawah (ujung kaki ke atas sampai ke tutup kepala). 3) Setelah yakin sudah rapih, masing-masing anggota tim mengambil sikap sempurna (pasal 11). 4) Setelah Pelatih / danpas / pemimpin tim melihat semua pasukannya sudah selesai (sudah dalam kondisi sikap sempurna) maka Pelatih / danpas / pemimpin pasukan memberi aba-aba = SELESAI. 5) Tim dengan serentak mengambil sikap duduk (pasal 12). 2. Bersenjata (khusus ABRI). Pasal 14 BERKUMPULPada dasarnya berkumpul selalu dilakukan dengan bersaf, kecuali kondisi ruang tidak memungkinkan. 1. Berkumpul bersaf. Aba-aba: Bersaf - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sebelum aba-aba peringatan, pelatih / komandan / pemimpin tim menunjuk salah seorang sebagai penjuru. b.Yang ditunjuk sebagai penjuru mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah, selanjutnya mengucapkan: Siap Ahmad sebagai penjuru (bila nama penjuru Ahmad) c. Penjuru mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah pada jarak ± 4 langkah di depan komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. d. Pada waktu aba-aba peringatan, maka anggota lainnya mengambil sikap sempurna dan menghadap penuh kepada komandan / pelatih / pemimpin yang memberi perintah. e. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju samping kiri penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". f. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke samping kanan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, kepala berpaling ke kanan dan meluruskan diri, hingga dapat melihat dada orang-orang yang di sebelah kanannyasampai ke pojok kanan, mata penjuru melihat ke kiri, setelah barisanterlihat lurus maka penjuru mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini penjuru melihat ke depan yang lain serentak menurunkan lengan kanan, melihat kedepan dan kembali sikap sempurna. 2. Berkumpul berbanjar.Aba-aba: Banjar - Kumpul = MULAI. Pelaksanaan: a. Sama dengan pasal 14 sub a sd d b. Pada aba-aba pelaksanaan, seluruh anggota (kecuali penjuru) secara serentak mengambil sikap untuk lari, kemudian lari menuju ke belakang penjuru, selanjutnya penjuru mengucapkan "Luruskan". c. Anggota lainnya secara berturut-turut meluruskan diri dengan mengangkat lengan kanan ke depan, tangan kanan digenggam, punggung tangan menghadap ke atas, mengambil jarak satu lengan ditambah dua kepal dari orang yang ada di depannya dan meluruskan diri ke depan. setelah orang paling belakang / banjar kanan paling belakang melihat barisannya lurus maka ia memberi isyarat dengan mengucapkan "Lurus". Pada sinyal ini seluruh anggota yang di banjar kanan serentak menurunkan lengan kanan dan kembali sikap sempurna. Pasal 15LENCANG KANAN / KIRI 1. Lencang kanan / kiri (hanya dalam bentuk bersaf) Aba-aba: Lencang kanan / kiri = GERAK. Pelaksanaan: Yang dimaksud dengan disiplin adalah mengutamakan kepentingan tugas diatas individu yang hakikatnya tidak lain dari pada keikhlasan menyisihkan pilihan hati sendiri. 5. Yang dimaksud dengan rasa tanggung jawab adalah keberanian untuk bertindak yang mengandung resiko terhadap dirinya tetapi menguntungkan tugas atau sebaliknya tidak mudah melakukan tindakan yang akan dapat merugikan kesatuan.Pasal 3 Ketentuan Khusus 1. Para pimpinan wajib mengetahui adanya, mengenal kegunaannya, serta senantiasa menegakkan peraturan tersebut. 2. Para pembantu pimpinan (kader) wajib paham isinya, mau mengerjakannya, dan mampu melatihnya. 3. Semua warga Angkatan Bersenjata baik Perwira, Bintara atau tamtama wajib melaksanakan secara tertib (tepat) dan dilarang mengubah, menambah ataumengurangi apa yang tertera dalam peraturan baris-berbaris ini. Pasal 4KEWAJIBAN PELATIH 1. Terwujud atau tidaknya maksud dan tujuan peraturan ini sangat tergantung pada mutu dan kesanggupan seorang pelatih. Pelatih yang melaksanakannya hanya karena tugas tidak akan mencapai hasil yang diharapkan. 2. Hasil yang baik akan dapat diperoleh dengan memperhatikan pokok-pokok sebagai berikut: a. Rasa kasih sayang Seorang pelatih seharusnya dapat merasakan apa yang dirasakan oleh anak didik. b. Persiapan Persiapan yang baik adalah jaminan berhasilnya pelatihan yang diinginkan, oleh karena itu pelatih harus mengadakan persiapan terlebih dahulu tentang apa yang akan dilatih, pembagian waktu, alat-alat, tempat dan sebagainya. c. Mengenal tingkatan anak didik Tiap tingkatan kemampuan seseorang / kelas membutuhkan metode melatih tersendiri, oleh karena sebelum seorang pelatih memilih sesuau metode, ia terlebih dahulu menilainya. d. Tidak sombong Keahlian dan kepandaian bukanlah hal-hal yang patut dipamerkan, melainkan wajib diamalkan yang berarti dibimbingkan, dituntunkan, sehingga dapat dimiliki oleh anak didik. e. Adil Selalu dapat memelihara adanya keseimbangan dalam segala hal dengan cara memberikan pujian atau teguran pada tempatnya tanpa membeda-bedakan satu dengan lainnya. f. Bantuan Bantuan mengandung arti selalu mengusahakan pelaksanaan ketentuan- ketentuan sesuai dengan semestinya, sebaliknya tidak puas dengan pelaksanaan yang setengah-setengah. g. Sederhana Untuk tidak mempesulit anak didik harus diusahakan kalimat maupun kata- kata yang mudah dimengerti. Pelatih bertindak seperlunya sesuai dengan apa yang dituntutnya. 3.
Gerakan ini dijalankan dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan semua mengangkat lengan kanan/kiri ke samping kanan/kiri, jari-jari tangan kanan/kiri menggenggam, punggung tangan menghadap ke atas. Bersamaan dengan ini kepala dipalingkan ke kanan/kiri dengan tidak terpaksa kecuali penjuru kanan/kiri tetap menghadap ke depan. Masing-masing meluruskan diri hingga dapat melihat dada orang yang ada di sebelah kanan/kiri sampai kepada penjuru kanan/kirinya. Jarak ke samping harus sedemikian rupa, hingga masing-masing jari menyentuh bahu kiri orang yang ada di sebelah kanannya. Kalau lencang kiri maka masing-masing tangan kirinya menyentuh bahu kanan orang yang berada di sebelah kirinya. Penjuru kanan/kiri tidak berubah tempat.
Catatan:
a. Kalau bersaf tiga mereka yang berada di saf tengah dan belakang kecuali
penjuru, setelah meluruskan ke depan dengan pandangan mata, ikut pula memalingkan muka ke samping kanan/kiri dengan tidak mengangkattangan. Penjuru pada saf tengah dan belakang mengambil jarak ke depan sepanjang satu lengan ditambah dua kepal dan setelah lurusmenurunkan tangan. Setelah masing-masing anggota berdiri lurus dalam barisan, maka semuanya berdiri di tempatnya dan kepala tetap dipalingkan ke kanan/kiri. Semua gerakan dikerjakan dengan badan tegak seperti dalam sikapsempurna. Pada aba-aba “Tegak = GERAK” semua anggota dengan serentak menurunkan lengan dan memalingkan muka kembali ke depan dberdiri dalam sikap sempurna.
b. Pada waktu komandan/pelatih/pemimpin pasukan memberikan aba-aba
lencang kanan/kiri dan barisan sedang meluruskan safnya, komandan/
pelatih/pemimpin yang berada dalam barisan itu memeriksa kelurusan saf dari sebelah kanan/kiri pasukan, dengan menitik beratkan kepada kelurusan tumit (bukan ujung depan sepatu).

2. Setengah lencang kanan/kiri
Aba-aba: Setengah lengan lencang kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Seperti lencang kanan/kiri, tetapi tangan kanan/kiri di pinggang (bertolak pinggang) dengan siku menyentuh lengan orang yang berdiri di sebelah kanan/kirinya, pergelangan tangan lurus, ibu jari di sebelah belakang dan empat jari lainnya rapat satu sama lainnya di sebelah depan. Pada aba-aba Tegak = GERAK semua serentak menurunkan lengan memalingkan muka kembali ke depan dan berdiri dalam sikap sempurna

3. Lencang depan (hanya dalam bentuk berbanjar)
Aba-aba: Lencang depan = GERAK
Pelaksanaan:


Penjuru tetap sikap sempurna, banjar kanan nomor dua dan seterusnya
meluruskan ke depan dengan mengangkat tangan. Bila berbanjar tiga maka saf depan mengambil jarak satu/setengah lengan di samping kanan, setelah lurus menurunkan tangan, serta menegakkan kepala kembali dengan serentak.Anggota-anggota yang ada di banjar tengah dan kiri melaksanakannya tanpa mengangkat tangan.


Pasal 16
BERHITUNG
Aba-aba: Hitung = MULAI
Pelaksanaan:
Jika bersaf, maka pada aba-aba peringatan penjuru tetap melihat ke depan, sedangkan anggota lainnya pada saf depan memalingkan muka ke kanan. Pada aba- aba pelaksanaan, berturut-turut tiap pasukan mulai dari penjuru kanan menyebut nomornya sambil memalingkan muka kembali ke depan. Jika berbanjar, maka pada aba-aba peringatan semua pasukan tetap dalam sikap sempurna. Pada aba-aba pelaksanaan tiap pasukan mulai dari penjuru kanan depan berturut-turut ke belakang menyebutkan nomornya masing-masing, penyebutan nomor diucapkan penuh.

Pasal 17
PERUBAHAN ARAH
1. Hadap Kanan/Kiri
Aba-aba: Hadap kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan melintang di depan kaki kanan/kiri, lekuk kaki kiri/kanan berada di ujung kaki kanan/kiri, berat badan berpindah ke kaki kiri/kanan.
b. Tumit kaki kanan/kiri dengan badan diputar ke kanan/kiri 90°.
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri seperti dalam keadaan sikap sempurna.

2. Hadap serong kanan/kiri
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
a. Kaki kanan/kiri diajukan ke muka berjajar dengan kaki kiri/kanan
b. Berputar arah 45° ke kanan/kiri
c. Kaki kiri/kanan dirapatkan kembali ke kaki kanan/kiri.





3. Balik kanan
Aba-aba: Balik kanan = GERAK
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan melintang (lebih dalam dari hadap kanan) di depan kaki kanan. Tumit kaki kanan beserta dengan badan diputar kek kanan 180°. Kaki kiri dirapatkan pada kaki kanan.


Pasal 18
MEMBUKA ATAU MENUTUP BARISAN

1. Buka barisan
Aba-aba: Buka barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah ke kanan dan kiri, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

2. Tutup barisan
Aba-aba: Tutup barisan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan regu kanan dan kiri masing-masing membuat satu
langkah kembali ke kiri dan kanan, sedangkan regu tengah tetap di tempat.

Pasal 19
BUBAR

Aba-aba: Bubar = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba tiap pasukan menyampaikan penghormatan kepada komandan, sesudah dibalas kembali dalam sikap sempurna kemudian melakukan balik kanan dan setelah menghitung dua hitungan dalam hati, melaksanakan gerakan seperti langkah pertama dalam gerakan maju jalan, selanjutnya bubar menuju tempat masing-masing.









BAB III
GERAKAN PERORANGAN TANPA SENJATA
GERAKAN BERJALAN

Pasal 20
PANJANG, TEMPO, DAN MACAM LANGKAH
Langkah dapat dibeda-bedakan sebagai berikut:
No Macam langkah Panjang Tempo
1 Langkah biasa 65 cm 110 tiap menit
2 Langkah tegap 65 cm 110 tiap menit
3 Langkah perlahan 40 cm 30 tiap menit
4 Langkah ke kanan/kiri 40 cm 70 tiap menit
5 Langkah ke belakang 40 cm 70 tiap menit
6 Langkah ke depan 60 cm 70 tiap menit
7 Langkah di waktu lari 80 cm 165 tiap menit


Panjangnya suatu langkah diukur dari tumit ke tumit. Bila dalam peraturan disebut
satu langkah, maka panjangnya 70 cm.

Pasal 21
MAJU JALAN
Dari sikap sempurna
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Pada aba-aba pelaksanaan kaki kiri diajukan ke depan, lutut lurus, telapak kaki
diangkat rata sejajar dengan tanah setinggi ±20 cm, kemudian dihentakkan ke
tanah dengan jarak satu langkah dan selanjutnya berjalan dengan langkah biasa.
b. Langkah pertama dilakukan dengan melangkah, lengan kanan ke depan 90°,
lengan kiri ke belakang 30° ke belakang dengan tangan menggenggam. Pada
langkah-langkah selanjutnya lengan kanan dan kiri lurus dilenggangkan ke
depan 45° dan ke belakang 30°, banjar kanan depan mengambil dua titik yang
terletak dalam satu garis sebagai arah barisan. Seluruh anggota meluruskan
barisan ke depan dengan melihat pada belakang leher.
Dilarang keras:
- Berbicara
- Melihat ke kiri atau kanan
Pada waktu melenggangkan lengan supaya jangan kaku.




Pasal 22
LANGKAH BIASA

1. Pada waktu berjalan, kepala dan badan seperti pada waktu sikap sempurna.
Waktu mengayunkan kaki ke depan lutut kaki dibengkokan sedikit (kaki tidak boleh diseret). Kemudian diletakkan ke tanah menurut jarak yang telah ditentukan.
2. Cara melangkahkan kaki seperti pada waktu berjalan biasa. Pertama tumit
diletakkan di tanah selanjutnya seluruh kaki. Lengan dilenggangkan dengan
sewajarnya lurus ke depan dan ke belakang di samping badan, ke depan 45° dan ke belakang 30°. Jari-jari tangan digenggam dengan tidak terpaksa, punggung ibu jari menghadap ke atas.
3. Bila berjalan dengan hubungan pasukan agar menggunakan hitungan irama
langkah (untuk kendali kesamaan langkah).




Pasal 23
LANGKAH TEGAP

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Langkah tegap – maju = JALAN
Pelaksanaan:
Mulai berjalan dengan kaki kiri, langkah pertama selebar satu langkah,
selanjutnya seperti jalan biasa (panjang dan tempo) dengan cara kaki
dihentakkan terus-menerus tetapi tidak berlebihan, telapak kaki rapat dan sejajar dengan tanah, lutut lurus, kaki tidak boleh diangkat tinggi. Bersamaan dengan langkah pertama tangan menggenggam, punggung tangan menghadap ke samping luar, ibu jari tangan menghadap ke atas, lenggang lengan 90° ke depan dan 30° ke belakang.

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah tegap = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh di tanah, ditambah satu langkah selanjutnya berjalan langkah tegap.

3. Kembali ke langkah biasa (sedang berjalan)
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanahditambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa, hanya dengan langkah biasa, hanya langkah pertama dihentakkan selanjutnya berjalan langkah biasa.
Catatan:
Dalam keadaan sedang berjalan cukup menggunakan aba-aba peringatan: Langkah
tegap atau Langkah biasa = JALAN pada tiap-tiap perubahan langkah (tanpa kata maju).
Pasal 24
LANGKAH PERLAHAN

1. Untuk berkabung (mengantar jenazah).
Aba-aba: Langkah perlahan Maju = JALAN
Pelaksanaan:
a. Gerakan dilakukan dengan sikap sempurna
b. Pada aba-aba JALAN kaki kiri dilangkahkan ke depan, kaki kiri ditarik ke
depan dan ditahan sebentar di sebelah mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan
ditapakkan di depan kaki kiri dilangkahkan ke depan, setelah kaki kiri
menapak segera disusul dengan kaki kanan ditari ke depan dan ditahan
sebentar di mata kaki kiri, kemudian dilanjutkan di depan kaki kiri.
c. Gerakan selanjutnya melakukan gerakan-gerakan seperti semula.

Catatan:
a. Dalam sedang berjalan, aba-aba adalah langkah perlahan = JALAN yang diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah dan kemudian mulai berjalan dengan langkah perlahan.
b. Tapak kaki pada saat melangkah (menginjak tanah) tidak dihentakkanrata-rata untuk lebih khidmat.
2. Berhenti dari langkah perlahan
Aba-aba: Henti GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri dirapatkan pada kaki kanan atau kiri menurut irama langkah biasa dan mengambil sikap sempurna.


Pasal 25
LANGKAH KE SAMPING

Aba-aba: Langkah ke kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan kaki kanan/kiri dilangkahkan ke kanan/kiri sepanjang ±40 cm. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kiri/kanan, sikap akan tetap seperti pada sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya hanya boleh dilakukan empat langkah.



Pasal 26
LANGKAH KE BELAKANG

Aba-aba: Langkah ke belakang = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke belakang mulai dengan kaki kiri menurut panjangnya langkah dan sesuai tempo yang telah ditentukan (pasal 20),menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap badan seperti dalam sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, hanya boleh dilakukan empat langk


Pasal 27
LANGKAH KE DEPAN

Aba-aba: Langkah ke depan = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba pelaksanaan melangkah ke depan mulai dengan kaki kiri menurut panjangn langkah 60 cm dan tempo langkah 70 tiap menit, menurut jumlah langkah yang diperintahkan. Gerakan kaki seperti kaki langkah tegap (pasal 23) dan dihentakkan terus-menerus. Lengan tidak boleh dilenggangkan dan sikap seperti sikap sempurna. Sebanyak-banyaknya, boleh dilakukan empat langkah.
Pasal 28
LANGKAH DI WAKTU LARI

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Lari Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan dua tangan dikepalkan dengan lemas dan diletakkan dipinggang sebelah depan, dengan punggung tangan menghadap ke luar, kedua siku sedikit ke belakang, badan agak condongkan ke depan. Pada aba-aba pelaksanaan dimulai lari dengan panjang langkah 80 cm dan tempo langkah 165tiap menit dengan cara kaki diangkat secukupnya, telapak kaki diletakkan dengan ujung telapak kaki terlebih dahulu, lengan dilenggangkan secara tidak kaku.

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Lari = JALAN
Pelaksanaan:
Pada aba-aba peringatan pelaksanaannya sama dengan aba-aba peringatan (pasal 28 ayat 1). Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh ke tanah. Kemudian ditambah satu langkah. selanjutnya berlari menurut ketentuan yang ada.

3. Kembali ke langkah biasa
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah ditambah 3 langkah, kemudian berjalan dengan langkah biasa, dimulai dengan kaki kiri dihentakkan, bersamaan dengan itu kedua lengan dilenggangkan.

Catatan:
Untuk berhenti dengan keadaan berlari, diberikan aba-aba: Henti = GERAK.
Aba=aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah
ditambah 3 langkah, selanjutnya kaki dirapatkan kemudian kedua kepalan
tangan diturunkan untuk mengambil sikap sempurna.


Pasal 29
LANGKAH MERDEKA

1. Dari langkah biasa
Aba-aba: Langkah merdeka = JALAN
Pelaksanaan:
Anggota berjalan bebas tanpa terikat ketentuan panjang, macam, dan tempo
langkah. Ataas pertimbangn komandan, anggota dapat diizinkan untuk berbuat sesuatu yang dalam keadaan lain terlarang (antara lain: berbicara, buka topi, dan menghapus keringat).

Catatan:
Langkah merdeka biasanya dilakukan untuk menempuh jalan jauh atau di luar
kota atau lapangan yang tidak rata. Anggota tetap dilarang meninggalkan
barisan.

2. Kembali ke langkah biasa
Untuk melakukan gerakan ini lebih dahulu harus diberikan petunjuk samakan
langkah. Setelah langkah sama, komandan dapat memberikan aba-aba
peringatan dan pelaksanaan.
Aba-aba: Langkah biasa = JALAN

Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah
kemudian di tambah satu langkah dan mulai berjalan dengan langkah biasa,
hanya langkah pertama dihentakkan.




Pasal 30
GANTI LANGKAH

Aba-aba: Ganti langkah = JALAN
Pelaksanaan:
Gerakan dapat dilakukan pada waktu langkah biasa/tegap. Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah ditambah satu langkah. Sesudah itu ujung kaki kanan atau kiri yang sedang di belakang dirapatkan kepada tumit kaki sebelahnya. Bersamaan dengan itu lenggang tangan dihentikan tanpa dirapatkan pada badan. Untuk selanjutnya disesuaikan dengan langkah baru yang disamakan. Langkah pertama tetap sepanjang satu langkah. Kedua gerakan ini dilakukan dalam satu hitungan.

Pasal 31
JALAN DI TEMPAT

1. Dari sikap sempurna
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan dimulai dengan kaki kiri, lutut bergantian diangkat setinggi paha rata-
rata (horisontal), ujung kaki menuju bawah dan tempo langkah sesuai dengan
tempo langkah biasa. Badan tegak pandangan mata tetap ke depan, lengan
tetap lurus dirapatkan pada badan (tidak dilenggangkan).

2. Dari langkah biasa
Aba-aba: Jalan di tempat = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan atau kiri jatuh di tanah.kemudian ditambah satu langkah, selanjutnya di mulai dengan kaki kanan/kiriberjalan di tempat, selanjutnya gerakan di tempat.

3. Dari jalan di tempat ke langkah biasa
Aba-aba: Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri jatuh ke tanah, kemudian ditambah satu langkah di tempat dan mulai berjalan dengan menghentakkan kaki kiri satu langkah ke depan dan selanjutnya berjalan langkah biasa.

4. Dari jalan di tempat ke berhenti
Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan.kiri jatuh di tanah lalu ditambah satu langkah. Selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan pada kaki kanan menurut irama langkah biasa mengambil sikap sempurna.
Pasal 32
BERHENTI

Aba-aba: Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dibrikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah selanjutnya kaki kanan/kiri dirapatkan kemudian mengambil sikap sempurna.

Pasal 33
HORMAT KANAN/KIRI

1. Gerakan hormat kanan/kiri
Aba-aba: Hormat kanan/kiri = GERAK
Pelaksanaan:
Gerakan ini dilakukan pada waktu berjalan dengan langkah tegap. Aba-aba
pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah, kemudian
ditambah satu langkah, langkah berikutnya kepala dipalingkan dan pandangan mata diarahkan kepada yang diberi hormat sampai hingga ada aba-aba “Tegak = GERAK”. Penjuru kanan/kiri tetap melihat ke depan untuk memelihara arah. Setelah arah pandangan yang diberi hormat mencapai sudut 45° dari pada pandangan lurus ke depan, maka kepala dan pandangan mata tetap pada arah tersebut hingga dapat aba-aba “Tegak = GERAK”.
Catatan:
Pada saat penghormatan apabila bersenjata/pundak bersenjata, tangan kanan tetap melenggang. Apabila tidak bersenjata, lengan kiri tidak melenggang tangan kanan menyampaikan penghormatan.
2. Gerakan selesai menghormat
Aba-aba: Tegak = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kanan jatuh di tanah. Setelah ditambah satu langkah, lengan dilenggangkan (kembali langkah tegap)

Pasal 34
PERUBAHAN ARAH DARI BERHENTI KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki kiri/kanan tidakdirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.

2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan hadap serong kanan/kiri. Pada hitungan ketiga kaki
kiri/kanan tidak dirapatkan tetapi dilangkahkan seperti gerakan maju jalan.

3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Membuat gerakan Balik kanan. Gerakan selanjutnya pada hitungan ketiga mulai melangkah dengan kaki kiri dan dilanjutkan dengan langkah biasa.

4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah
Tertentu. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuru berbelok).
Catatan:
Aba-aba dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN dan tiap-tiap banjar dua kali
belok kanan/kiri maju = JALAN.


Pasal 35
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERJALAN

1. Ke hadap kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 1.

2. Ke hadap serong kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, gerakan selanjutnya seperti tersebut pada
pasal 34 ayat 2.

3. Ke balik kanan maju jalan
Aba-aba: Balik kanan – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar kekanan sebesar 180°, kaki kiri dihentakkan seperti langkah pertama, selanjutnyaberjalan seperti langkah biasa.

4. Ke belok kanan/kiri maju jalan
Aba-aba: Belok kanan/kiri – Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambah satu langkah, kemudian penjuru depan merubah arah 90° ke kanan/kiri dan mulai berjalan ke arah yang baru. Pasukan lainnya mengikuti gerakan-gerakan ini setibanya pada tempat belokan tersebut (tempat penjuruberbelok).

Catatan:
a. Aba-aba: dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas yang selanjutnya setelah dua langkah berjalan
kemudian melakukan gerakan belok kanan/kiri jalan lagi.
b. Aba-aba: tiap-tiap banjar dua kali belok kanan/kiri maju = JALAN.
Pelaksanaan:
Seperti tersebut di atas tetapi tiap-tiap banjar membuat langsung dua kali
belok kanan/kiri pada tempat di mana aba-aba pelaksanaan diberikan.
Perubahan arah kiri 180°. Tujuan gerakan dari catatan a dan b guna
membelokkan pasukan di ruang/lapangan yang sempit.


Pasal 36
PERUBAHAN ARAH DARI BERJALAN KE BERHENTI

1. Ke hadap kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan hadap kanan/kiri

2. Ke hadap serong kanan/kiri berhenti
Aba-aba: Hadap serong kanan/kiri Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan dijatuhkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah, kemudian ditambahkan satu langkah, gerakan selanjutnya seperti gerakan
hadap serong kanan/kiri.

3. Ke balik kanan berhenti
Aba-aba: Balik kanan Henti = GERAK
Pelaksanaan:
Aba-aba pelaksanaan diberikan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah,
kemudian ditambahkan satu/dua langkah, gerakan selanjutnya kaki kiri
melintang ke depan kaki kanan secara bersamaan tumit kaki, tangan, dan badan diputar ke kanan sebesar 180°, selanjutnya kaki kiri dirapatkan dengan kaki kanan (sikap sempurna).


Pasal 37
PERUBAHAN ARAH PADA WAKTU BERLARI

Perubahan arah pada waktu berjalan yang ditentukan pada pasal 35 dan 36 dapat
dilakukan juga oleh pasukan dalam keadaan berlari dengan perbedaan bukan
ditambah satu langkah tetapi tiga langkah.


Pasal 38
HALUAN KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk bersaf, guna merubah arah tanpa
merubah bentuk.

1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, penjuru kanan/kiri berjalan di tempat dengan memutar arah secara perlahan hingga merubah sampai sebesar 90°. Bersamaan dengan itu masing-masing saf mulai maju jalan dengan rapih (dengan tidak melenggang) sambil meluruskan safnya hingga merubah arah sebesar 90°, kemudian berjalan di tempat. Setelah penjuru kanan/kiri depan melihat safnya lurus memberi isyarat: “Lurus”, kemudian komandan memberi aba-aba: “Henti = GERAK”, yang diucapkan pada waktu kaki kiri/kanan jatuh di tanah. Setelah ditambahkan satu langkah kemudian seluruh pasukan berhenti.

2. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti kemudian setelah aba-aba “Maju = JALAN”, pasukan maju jalan yang gerakannya sama dengan gerakan langkah biasa.
Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan “Maju =JALAN” (pasukan tidak berhenti dulu).

3. Berjalan ke berhenti
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berhenti.

4. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Haluan kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Aba-aba diberikan pada waktu kaki kanan/kiri jatuh di tanah kemudian
ditambah satu langkah. Selanjutnya barisan melakukan gerakan seperti haluan kanan/kiri dari berhenti ke berjalan.
Catatan:
Pada pelaksanaan haluan lengan tidak melenggang.

Pasal 39
MELINTANG KANAN/KIRI

Gerakan ini hanya dilakukan dalam bentuk berbanjar, guna merubah bentuk
pasukan menjadi bersaf dalam arah tetap.

1. Berhenti ke berhenti
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan melakukan gerakan “Hadap kanan/kiri”, kemudian barisan membuat gerakan “Haluan kiri/kanan” dari berhenti ke berhenti.

2. Berjalan ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, ditambah satu langkah, barisan melakukan
gerakan seperti gerakan melintang kanan/kiri berhenti ke berhenti. Kemudian setelah diberi aba-aba “Maju = JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.

Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu).






3. Berhenti ke berjalan
Aba-aba: Melintang kanan/kiri Maju = JALAN
Pelaksanaan:
Setelah aba-aba pelaksanaan, melakukan gerakan seperti gerakan melintang
kanan/kiri berhenti ke berhenti. kemudian setelah diberi aba-aba “Maju =
JALAN”, barisan melakukan gerakan “Maju = JALAN”.

Catatan:
Setelah ada isyarat lurus dari penjuru, komandan langsung memberikan aba-aba maju = JALAN (Pasukan tidak berhenti dulu)